Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi informasi mengenai sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.
Proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kemlu memastikan informasi mengenai WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia belum dapat dipastikan seluruhnya.
Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, pemerintah masih mendalami identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan tersebut.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne, Senin (31/8/2026).
Yvonne menegaskan, apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia nantinya terverifikasi, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan maupun sikap Pemerintah Indonesia.
Kemlu juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan.
Pemerintah turut menelusuri dugaan adanya WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne dilansir dari Antara.
Menurut Yvonne, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga mencakup konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
Namun, penerapan ketentuan tersebut akan bergantung pada fakta yang telah terverifikasi dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kemlu mengimbau WNI meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, khususnya pekerjaan yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
Di tengah konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan sikapnya yang mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.
Laporan tersebut diterbitkan badan intelijen Ukraina pada 27 Agustus melalui kanal Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine, badan intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang disebut dapat mengonfirmasi proses perekrutan WNI tersebut.
Media tersebut juga melaporkan bahwa perekrutan warga negara asing dinilai menjadi salah satu upaya Kremlin menambah kekuatan pasukan sekaligus dimanfaatkan dalam narasi propaganda. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

