Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur meminta orang tua tidak ragu membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila menunjukkan gejala yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo.
Emil menegaskan, orang tua tidak perlu mengkhawatirkan persoalan biaya apabila anak membutuhkan pemeriksaan atau perawatan medis.
“Bagi siapapun orang tua yang anaknya menunjukkan gejala ini jangan ragu-ragu untuk dirujuk ke fasilitas medis. Jangan ada concern biaya, karena semuanya di-cover oleh negara,” kata Emil ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Rabu (2/9/2026).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penanganan ratusan penerima MBG yang mengalami keluhan kesehatan dan mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo.
Emil mengatakan, penanganan medis menjadi penting agar anak yang mengalami gejala tidak mencoba melakukan pengobatan secara mandiri di rumah, terutama jika mengalami diare yang berisiko menyebabkan kehilangan cairan.
Selain memastikan akses penanganan medis, pemerintah juga meminta Dinas Pendidikan Sidoarjo mengecek absensi siswa. Jika ditemukan siswa yang tidak masuk sekolah, Dinas Kesehatan dan Puskesmas diminta melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi anak.
Emil sebelumnya menyebut total korban dugaan keracunan mencapai 512 orang. Para korban tersebut berasal dari 19 lembaga pendidikan yang menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama.
Menurut Emil, penerima manfaat MBG dari 19 lembaga tersebut mencakup sejumlah jenjang pendidikan, termasuk TK dan SD. Namun, pasien yang banyak ditemui saat dirinya meninjau rumah sakit mayoritas berasal dari jenjang SMP dan SMA.
Ia juga menegaskan tidak ada korban meninggal dalam kasus tersebut, meski sebelumnya sempat beredar informasi di media sosial mengenai adanya korban meninggal.
“Pertama, tidak ada yang meninggal. Sebagaimana berita beredar di media sosial,” ujarnya.
Emil mengatakan, kasus tersebut juga tidak hanya terjadi di satu pondok pesantren. Adanya pasien dari sejumlah lembaga lain yang menerima makanan dari SPPG yang sama menjadi alasan pemerintah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penelusuran menyeluruh.
Karena itu, Emil menilai tindak lanjut terhadap penyajian makanan dari SPPG Kalitengah di Tanggulangin menjadi hal penting untuk mengetahui akar persoalan.
Sementara terkait dugaan makanan terlambat dikonsumsi, Emil mengatakan makanan untuk sesi kedua disebut dikonsumsi sekitar pukul 12.25 WIB dan menurut pihak pesantren langsung dimakan setelah diterima.
Waktu tersebut juga dinilai masih sesuai dengan label waktu yang tercantum pada wadah makanan.
Emil menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga akan mendukung Dinas Kesehatan Sidoarjo dalam melakukan investigasi epidemiologi untuk membantu menemukan akar persoalan.
Namun, Emil menekankan proses tersebut membutuhkan akses penuh terhadap tahapan penyediaan dan penyajian makanan yang berada dalam kewenangan BGN.
Ia mengatakan pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan dan dapat dilakukan melalui laboratorium rujukan, termasuk yang berkaitan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tetapi menurutnya, hasil laboratorium bukan satu-satunya hal yang harus menjadi fokus.
“Yang paling utama ditelusuri dari sekarang ini akar permasalahan di mana. Kan ada dokumentasi atau bahkan mungkin tervideo proses-proses khusus untuk penyajian makanan tersebut,” jelasnya.
Pemerintah juga meminta BGN memastikan apakah keluhan hanya dialami penerima yang mengonsumsi makanan pada sesi kedua atau juga terjadi pada penerima yang mendapat dan mengonsumsi makanan pada sesi pagi.
Menurut Emil, jawaban atas hal tersebut penting untuk mengidentifikasi titik persoalan dalam proses penyediaan hingga penyajian makanan MBG.
SPPG Kalitengah sendiri telah di-suspend sebagai bagian dari prosedur penanganan BGN sambil proses pemeriksaan dan penelusuran dilakukan.
Emil berharap investigasi nantinya tidak hanya menemukan ada atau tidaknya bakteri dalam makanan, tetapi mampu menjelaskan akar masalah, termasuk kemungkinan persoalan pada bahan baku maupun pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan makanan. (saf/ipg)










