Selain itu, Emil juga angkat bicara terkait masih adanya penertiban PKL yang dinilai represif. Wagub Jatim itu menegaskan bahwa pemerintah ingin mengedepankan penataan yang konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama dengan para pedagang.
Ia menilai, penataan PKL tetap diperlukan untuk menjaga kepentingan umum termasuk memastikan ruang publik seperti alun-alun, taman kota, dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.
Emil mencontohkan, penggunaan trotoar untuk berjualan dapat mengganggu hak pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas yang membutuhkan jalur pemandu atau guiding block.
“trotoar, yang harusnya tempat yang bisa dilalui pejalan kaki. Nah, ini kan kita juga ingin menghindari, ada penyandang difabel yang sudah disediakan guiding block, tiba-tiba mereka kemudian apa, tubrukan dengan gerobak atau lapak jualan,” jelasnya.
Emil juga berharap APKLI Merah Putih dapat menjadi wadah komunikasi untuk membangun solidaritas antar pedagang dalam menjaga ketertiban.
NOW ON AIR SSFM 100

