Pihak kepolisian menegaskan bahwa terduga pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Satlantas Colombo, telah diberi sanksi dan sedang diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya menerangkan, oknum polisi yang menjadi terduga pelaku pungli itu telah diberi sanksi demosi.
“Jadi saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Surabaya dan sudah diberi sanksi demosi,” kata Galih, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Sabtu (29/8/2026).
Galih juga menegaskan bahwa terduga pelaku sedang diamankan oleh pihak kepolisian, sambil menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan propam.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan sambil menunggu hasil pemeriksaan lengkap untuk sidang kode etik,” ungkapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

