Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN), berupa batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.
Rilke Jeffri Huwae Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengatakan, keberhasilan lelang itu bukti penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan.
“Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP,” ujar Jeffri dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026) yang dikutip Antara.
Menurut Jeffri, lelang tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya memberi kepastian terhadap pelanggaran di sektor ESDM, tetapi juga menghasilkan manfaat melalui optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset negara secara akuntabel.
Lelang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

