Rabu, 9 September 2026

Febrie Adriansyah Usai Ditetapkan Tersangka: “Saya Merasa Ini Kriminalisasi”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Antara

Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) angkat bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Dia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, namun menilai alat bukti dalam perkara yang menjeratnya masih perlu didalami sebelum diambil keputusan hukum lebih lanjut.

Menurut Febrie, dalam praktik penegakan hukum, penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah seluruh alat bukti dikonfirmasi, diperdalam, dan melalui pembahasan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum.

“Alat bukti perlu didalami dan dikonfirmasi. Menurut saya, belum cukup untuk menahan saya. Di Gedung Bundar (Jampidsus), semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, berkali-kali dilakukan expose, baru kita yakin. Jadi kita tidak zalim. Kita tetapkan tersangka, baru kita lakukan penahanan,” ujar Febrie kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Meski demikian, Febrie mengaku menerima keputusan yang telah diambil oleh pimpinan Kejaksaan Agung dan menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
33o
Kurs