Sabtu, 24 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Usai Ditetapkan Tersangka: “Saya Merasa Ini Kriminalisasi”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Antara

“Tapi ini menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya,” katanya.

Di sisi lain, Febrie menegaskan dirinya merasa proses hukum yang sedang dihadapinya merupakan bentuk kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah kuasa hukum Febrie Adriansyah mengatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan TPPU. Namun, di tengah proses pemeriksaan, penyidik mengubah status hukum Febrie menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan.

“Pemanggilan pemeriksaan hari ini awalnya sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU. Kemudian setelah proses pemeriksaan berjalan sampai sekitar pukul 19.00 WIB, penyidik menginformasikan status Pak FA sebagai tersangka sekaligus menyerahkan dua dokumen, yaitu surat penetapan tersangka dan surat penahanan,” kata Febri Diansyah kepada wartawan di Kejaksaan Agung,Jumat (24/7/2026).

Setelah menerima kedua dokumen tersebut, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka.(faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 24 Oktober 2026
28o
Kurs