Prabowo Pimpin Panen Raya Serentak Tiga Komoditas di Malang
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:27 WIB
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Antara
Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).
Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.
Adapun kepolisian sebelumnya juga menetapkan DR (Don Ritto) sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara pada perkara PT Asabri periode 2020-2024.(ant/wld/faz)