Jumat, 10 Juli 2026

Febrie Jampidsus Bantah Ada Kaitan dengan Bisnis Kafe De’Clan di Cipete

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Lea Citra suarasurabaya.net

Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah kabar yang mengaitkan dirinya sebagai pemilik maupun punya hubungan bisnis dengan kafe De’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurut Febrie, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, terhadap berbagai informasi yang berkembang, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.

Sebelumnya, nama Febrie sempat dikaitkan dengan kafe De’Clan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lokasi tersebut, dalam rangka penyidikan perkara yang tengah ditangani.

Kabar itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial yang menyebut bahwa kafe tersebut milik Jampidsus. Namun, Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan bisnis restoran tersebut.

Sebagai informasi, Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe tersebut pada, Rabu (8/7/2025) malam, terkait pengusutan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pasokan batu bara. Selain dokumen, polisi juga diketahui menyita sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang asing.

Guna menemukan alat bukti dalam proses penyelidikan, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekaligus menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari beberapa mata uang asing.

Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, uang tersebut ditemukan oleh tim gabungan di tempat terselubung, tepatnya di balik suatu lemari.

“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” terangnya.

Setelah dilakukan penghitungan, diketahui uang tunai dari berbagai mata uang asing yang disita itu senilai Rp60 miliar. Irjen Pol Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri menjelaskan, uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.(lea/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
30o
Kurs