Karena itu, komunikasi guru dan wali murid perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat pembagian rapor.
Jika ditemukan perubahan perilaku, guru kelas maupun guru Bimbingan Konseling (BK) diharapkan segera menghubungi orang tua untuk membahas kondisi anak.
“Kalau ada perubahan perilaku anak, jangan menunggu sampai pembagian rapor. Guru kelas maupun guru BK bisa segera berkomunikasi dengan orang tua untuk membicarakan kondisi anak. Bisa melalui telepon, pesan singkat, atau bertemu langsung. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa lebih cepat memahami situasi dan menentukan langkah pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Dispendik Surabaya mengoptimalkan peran 3.856 guru kelas dan 283 guru BK untuk mendampingi perkembangan peserta didik.
Guru dapat mengamati interaksi anak selama di sekolah, sementara orang tua memberikan informasi mengenai perilaku anak di rumah.
NOW ON AIR SSFM 100

