Fajar menambahkan, satuan pendidikan swasta juga memiliki peran strategis dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan penyelenggara pendidikan masyarakat agar praktik-praktik baik dapat direplikasi di berbagai daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan penyempurnaan sejumlah regulasi, termasuk melalui pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap seluruh penyelenggara pendidikan, baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sehingga memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
Fajar menegaskan bahwa transformasi pendidikan hanya dapat terwujud melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi penyelenggara pendidikan, hingga masyarakat.
“Kalau kita ingin mutu pendidikan meningkat, maka kita harus bergerak bersama. Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

