“Saya mohon rekan-rekan tajami omongan saya. Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?” ujar Untung.
Pihak yayasan meminta pendampingan kepolisian dalam proses penyelidikan karena senjata tersebut berpotensi disalahgunakan dan membahayakan siswa maupun tenaga pendidik.
“Karena senjata ini bisa disalahgunakan dan tetap bisa berbahaya bagi siapa pun. Apalagi, senjata ini disimpan di tempat sekolah yang tentunya berbahaya bagi para siswa dan para guru,” kata Hermawanto.
Sementara Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senpi dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta tersebut.
Polisi menerima laporan masyarakat mengenai temuan itu pada 15 Juli 2026. Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan dilanjutkan. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

