Namun, persoalan bullying menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang dapat menghancurkan kesehatan mental dan masa depan anak.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan, baik secara verbal, fisik, psikologis, maupun perundungan di ruang digital yang kini semakin marak,” tegasnya.
Puan menekankan bahwa kasus perundungan tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menyebut praktik bullying telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Mengacu pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sedikitnya terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan selama Januari hingga Maret 2026. Tingginya angka perundungan tersebut dinilai menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia juga menyinggung kasus seorang pelajar di Padang yang nekat membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan.

NOW ON AIR SSFM 100

