Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas nasional.
Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026, ia mengingatkan bahwa setiap anak Indonesia berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying).
Menurut Puan, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Semua anak Indonesia berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Dia menilai masih banyak tantangan yang menghambat pemenuhan hak anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga ancaman di ruang digital.

NOW ON AIR SSFM 100

