Menurut Puan, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa bullying dapat memicu dampak yang sangat serius apabila tidak segera ditangani.
“Masalah perundungan harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” katanya.
Karena itu, Puan mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani bullying di sekolah.
Selain itu, perlindungan anak di ruang digital juga dinilai harus menjadi perhatian mengingat bentuk perundungan kini semakin banyak terjadi melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
“Sering kali kata-kata, pesan, atau gambar yang dikirim melalui media digital justru meninggalkan luka yang lebih dalam bagi anak. Dibutuhkan pendekatan yang tepat karena bullying di ruang digital bersifat sangat personal,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

