Jumat, 17 Juli 2026

Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Febrie Eks Jampidsus dalam Perkara Dugaan Korupsi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) Pengacara Febrie Ardiansyah Eks Jampidsus tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). Foto: Antara

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan dialihkannya penanganan perkara itu, Kejagung pun menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi ini.(ant/wld/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 17 Juli 2026
31o
Kurs