Senin, 2 November 2026

Imbalan Rp20 Juta, Pegawai Lapas Diduga Edarkan 599 Vape Mengandung Narkoba

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Polisi menangkap pria berserta barang bukti vape kandungan narkoba. Foto: Humas Polrestabes Medan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, vape yang mengandung narkoba itu tidak diperjualbelikan di dalam lingkungan lapas. Meski demikian, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Hasil tes urine terhadap ES juga menunjukkan hasil positif narkoba.

Rafli menyebutkan, ratusan vape tersebut diperoleh ES dari seseorang berinisial AL yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pemberi perintah kepada pelaku.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai moto Bapak Kapolri, bersama-sama kita pulihkan para pengguna dan putus mata rantai bandar. Polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Senin, 2 November 2026
30o
Kurs