Kapolri Terbitkan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel Polri
Senin, 2 November 2026 | 09:00 WIB
Polisi menangkap pria berserta barang bukti vape kandungan narkoba. Foto: Humas Polrestabes Medan
Berdasarkan pemeriksaan sementara, vape yang mengandung narkoba itu tidak diperjualbelikan di dalam lingkungan lapas. Meski demikian, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Hasil tes urine terhadap ES juga menunjukkan hasil positif narkoba.
Rafli menyebutkan, ratusan vape tersebut diperoleh ES dari seseorang berinisial AL yang diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pemberi perintah kepada pelaku.
“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai moto Bapak Kapolri, bersama-sama kita pulihkan para pengguna dan putus mata rantai bandar. Polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli. (ant/saf/ipg)