Rabu, 7 Oktober 2026

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Hermansyah Siregar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan "Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era" di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). Foto: Antara.

Indonesia mengupayakan tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan, di era cepatnya perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan (AI) yang semakin pengaruhi kekreatifan global.

Hermansyah Siregar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dalam pembukaan “Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era” di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026), menyampaikan Indonesia akan berkontribusi dalam membangun tata kelola royalti yang lebih adil dan berkeadilan.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan AI, serta tata kelola royalti menjadi isu krusial yang dihadapi berbagai negara, terutama untuk pastikan pencipta memperoleh nilai ekonomi yang layak untuk karya mereka.

“Kami, Indonesia, ingin membantu membahas dan membentuk tata kelola royalti yang lebih adil dan fair,” katanya, dilansir Antara.

Hermansyah mengatakan adanya perkembangan digital menyebabkan tantangan dalam pengelolaan hak cipta lintas negara.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
30o
Kurs