Rabu, 7 Oktober 2026

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Hermansyah Siregar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan "Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era" di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). Foto: Antara.

Oleh sebab itu, diperlukan sistem yang meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aliran royalti dapat ditelusuri dan disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak.

Dalam dialog itu, para delegasi akan membahas sejumlah isu, termasuk transparansi ekosistem lintas negara, akuntabilitas algoritma, remunerasi, royalti yang belum teralokasikan, serta interoperabilitas dan standar infrastruktur digital.

“Dialog global ini menyediakan landasan faktual bersama untuk menangani kesenjangan sistemik dalam aliran royalti lintas negara,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, alasan dipilihnya Bali menjadi lokasi dialog karena mempunyai kekayaan budaya, ekspresi kekayaan intelektual, ekonomi kreatif, pengetahuan tradisional, serta aktivitas masyarakat yang berbasis budaya dan kreativitas.

Dengan kesempatan itu maka kekayaan budaya Indonesia akan diperkenalkan kepada para delegasi lewat rangkaian kegiatan, termasuk pengenalan batik, kopi dengan indikasi geografis, kerajinan perak Celuk, Desa Penglipuran, dan Jimbaran.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
29o
Kurs