Rabu, 16 September 2026

Internal UINSA Tidak Tahu Pelantikan Rektor, Tiba-tiba Muncul Kabar Sudah Dilantik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Prof. Akh. Muzakki Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) menyampaikan khutbah Iduladha di Masjid Raya Islamic Center Jawa Timur di Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya pada Rabu (27/5/2026) pagi. Foto: Rizal Mg suarasurabaya.net

Pegawai internal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengaku tidak mengetahui adanya pelantikan Akhmad Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030 sebelum informasi tersebut muncul melalui foto dan pemberitaan.

Aslamiyah Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UINSA Surabaya mengatakan, informasi mengenai pelantikan rektor tidak disampaikan kepada seluruh pegawai maupun internal kampus.

“Kita yang pegawai saja tidak tahu. Tahu-tahu di-share, ‘Oh, sudah dilantik’. Ketika ada foto, ada berita, baru tahu kita,” katanya, pada Rabu (16/9/2026).

Dia menjelaskan, pelantikan rektor memang tidak melibatkan undangan kepada seluruh unsur internal kampus, melainkan pihak yang diundang dalam pelantikan hanya mereka yang dilantik.

“Kalau ada pelantikan yang diundang hanya yang dilantik. Yang dilantik dan itu saja, tidak ada undangan untuk instansi,” ujarnya.

Aslamiyah mengatakan, pola tersebut telah berlangsung selama tiga periode terakhir.

“Sudah tiga periode seperti ini,” kata Aslamiyah.

Aslamiyah Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama UINSA Surabaya saat menjawab pertanyaan awak media terkait demo mahasiswa di UINSA, Kampus A Yani, Surabaya, pada Rabu (16/9/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Terkait proses pemilihan rektor, Aslamiyah menjelaskan tahapan pemilihan dimulai dari pendaftaran dan seleksi di tingkat universitas. Kemudian, berkas dikirim ke Jakarta untuk mengikuti proses seleksi di tingkat Kementerian Agama (Kemenag).

“Pertama itu ada pendaftaran. Pendaftaran di sini ada panitianya, seleksi dari senat, setelah itu dikirim ke Jakarta. Jakarta ada Komisi Seleksi, diuji dari Jakarta,” ujarnya.

Setelah berkas dikirim ke Jakarta, proses selanjutnya menjadi kewenangan Kemenag.

“Semuanya prosesnya dari Kementerian Agama. Cuma proses seleksinya memang di pemberkasannya, pemberkasannya di senat. Setelah berkas masuk ke Jakarta, penuh urusannya Jakarta,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dia sampaikan di tengah aksi mahasiswa UINSA yang mempersoalkan penetapan Akhmad Muzakki sebagai rektor periode 2026-2030

Menurutnya, pihak kampus telah menyampaikan adanya aspirasi mahasiswa kepada pimpinan. Namun, tindak lanjut atas tuntutan tersebut menjadi kewenangan pimpinan UINSA.

“Ya kita sampaikan, sudah disampaikan. Masalah selanjutnya kita serahkan pimpinan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi kapan Rektor UINSA akan kembali ke kampus maupun merespons aspirasi mahasiswa.(ris/kir/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
28o
Kurs