Rabu, 19 Agustus 2026

Iran dan Oman Sepakati Rute Baru Pelayaran Aman di Selat Hormuz

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Sebuah keluarga duduk dengan latar belakang galangan kapal di lepas pantai kota Fujairah, Uni Emirat Arab di Selat Hormuz. Foto: AFP-JIJI

Iran dan Oman menyepakati peta rute baru untuk lalu lintas maritim di Selat Hormuz. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya kedua negara memastikan jalur pelayaran tetap aman di salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.

Esmaeil Baghaei Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, kesepakatan mengenai peta rute baru itu telah dicapai dalam rangkaian perundingan Iran dan Oman.

Menurut Baghaei, Iran dan Oman sebelumnya menargetkan penyelesaian kesepakatan dalam satu paket yang mencakup peta rute baru serta pernyataan bersama.

Namun, penyelesaian paket kesepakatan tersebut masih membutuhkan waktu. Baghaei menyebut kompleksitas persoalan, banyaknya pihak yang berusaha memengaruhi proses, serta “upaya pihak-pihak tertentu yang berniat buruk” sebagai faktor yang membuat pembahasan berlangsung lebih lama.

Meski demikian, Teheran dan Muscat disebut tetap melanjutkan perundingan secara serius. Kedua negara juga masih bertukar pandangan mengenai rancangan teks pernyataan bersama yang akan menjadi bagian dari kesepakatan.

Baghaei mengatakan Iran dan Oman ingin membangun mekanisme yang dapat melindungi kepentingan kedua negara sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul terkait pelayaran internasional.

“Jumlah pihak” yang berusaha memengaruhi proses serta kompleksitas isu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencapai kesepakatan final, menurut Baghaei.

Dilansir dari Antara pada Selasa (18/8/2026), perundingan Iran-Oman berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan Selat Hormuz.

Jalur tersebut memiliki posisi strategis dalam lalu lintas maritim dan perdagangan energi global.

Dalam kesempatan yang sama, Baghaei juga menyinggung nota kesepahaman (MoU) Iran dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani pada 18 Juni.

Berdasarkan kesepakatan itu, kedua negara seharusnya memulai perundingan mengenai isu nuklir Iran dan pencabutan sanksi dalam jangka waktu 60 hari.

Periode tersebut berakhir pada Senin (17/8/2026), tetapi perundingan yang dimaksud tidak pernah dimulai.

Baghaei menyebut kegagalan tersebut terjadi akibat “pelanggaran terang-terangan dan luas” yang dilakukan AS terhadap kesepakatan.

Sementara itu, Iran memperketat pengawasannya terhadap Selat Hormuz setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
27o
Kurs