Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti. “Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” ucapnya pada Rabu (8/7/2026).
Terbaru, tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen hingga perangkat komputer dari sebuah rumah toko kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat. Ruko tersebut menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi itu.
Lokasi tersebut ditemukan berdasarkan pengembangan dari keterangan para saksi, gelar perkara, serta penelusuran di 12 lokasi sebelumnya.
Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan ada penambahan titik penggeledahan baru seiring berjalannya proses hukum. Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus kepada publik untuk menjaga transparansi penyidikan. (ant/bil)

NOW ON AIR SSFM 100

