Selasa, 4 Agustus 2026

Jadi Tersangka Penyerobotan Ruko, Ketua LSM BNPM dan Anggotanya Dibekuk Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya ketika mengudara di Radio Suara Surabaya pada Selasa (21/1/2025). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya membekuk tiga pelaku penyerobotan sebuah ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo yang dilakukan oleh LSM Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) pada Rabu (22/7/2026) kemarin.

Para pelaku tersebut adalah Agus Arifin Ketua LSM BNPM yang tinggal di Sidotopo Jaya 7 Sidotopo Surabaya, kemudian dua anggotanya yakni Sulaiman tinggal di Gubeng Klingsingan Gg. 5 dan Nur Hasan berdomisili di Simogunung Kramat Barat 4C Surabaya.

Kombes Pol Luthfie Sulistyawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan, para pelaku kini telah dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum tahap selanjutnya.

Namun, Luthfie menduga dari hasil penyidikan masih ada pelaku lain yang terlibat. Ia memastikan anggotanya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV saat penyerobotan.

“Prinsipnya Polrestabes Surabaya berkomitmen, tidak ada aksi premanisme, aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumah dan sebagainya,” ujar Luthfie, Selasa (4/8/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
28o
Kurs