Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan mobilisasi jemaah, pelayanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan berjalan terpadu.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027.
Apabila pemerintah Arab Saudi mengubah penetapan tanggal Hijriah atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji sehingga berdampak pada rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

