Sabtu, 7 November 2026

Jelang Nataru, Kemenhub Intensifkan Rampcheck Angkutan Darat Mulai 10 November

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada bagian roda dan ban bus antarkota di salah satu terminal. Foto: Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan penumpang dan barang pada 10 November 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Januari 2027. Selain kondisi teknis kendaraan, petugas juga akan memeriksa kelengkapan administrasi dan kesiapan pengemudi sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.

Aan Suhanan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan, intensifikasi pemeriksaan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat di tengah potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

“Kami secara reguler melakukan rampcheck pada angkutan penumpang dan angkutan barang, tapi saat operasi Nataru, kami akan intensifkan rampcheck mulai 10 November 2026 sampai dengan 3 Januari 2027,” kata Aan di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi.

Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan akan dikenai tindakan sesuai ketentuan, termasuk dilarang melanjutkan perjalanan.

“Termasuk tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tegasnya dilansir dari Antara.

Intensifikasi pengawasan tersebut dilakukan di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan data Korlantas Polri yang disampaikan Aan, jumlah kecelakaan pada 2025 mencapai 158.508 kejadian, naik sekitar 5 persen dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 150.906 kejadian.

Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru turun 9,5 persen, dari 26.839 jiwa pada 2024 menjadi 24.296 jiwa pada 2025.

Kemenhub juga menyoroti keterlibatan kendaraan barang dan bus umum penumpang dalam kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2025, tercatat 29.174 kendaraan barang atau 10,58 persen terlibat kecelakaan. Sementara itu, keterlibatan bus umum penumpang mencapai 21.269 kendaraan atau 7,72 persen.

“Keterlibatan dua jenis kendaraan tersebut dalam laka lantas berada di urutan kedua setelah sepeda motor,” ujar Aan.

Risiko kecelakaan juga terlihat selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru sebelumnya. Pada operasi Nataru 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat 3.184 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 403 orang. (ant/saf)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
34o
Kurs