Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menteri PPPA Soroti Perlindungan Perempuan
Sabtu, 7 November 2026 | 15:00 WIB
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Polres Boyolali
Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan pada 12 September 2026.
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo mengatakan, tersangka I ditangkap di Kota Solo pada Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
“Tersangka I, ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026,” kata Indra di Semarang, Sabtu (7/11/2026).