Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap angkutan penumpang dan barang pada 10 November 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas menjelang libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 3 Januari 2027. Selain kondisi teknis kendaraan, petugas juga akan memeriksa kelengkapan administrasi dan kesiapan pengemudi sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.
Aan Suhanan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan, intensifikasi pemeriksaan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat di tengah potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
“Kami secara reguler melakukan rampcheck pada angkutan penumpang dan angkutan barang, tapi saat operasi Nataru, kami akan intensifkan rampcheck mulai 10 November 2026 sampai dengan 3 Januari 2027,” kata Aan di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi.
NOW ON AIR SSFM 100

