BPBD Jatim Deteksi Tiga Titik Api di Gunung Arjuno-Welirang
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:07 WIB
Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Dudy menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap temuan yang berkaitan langsung dengan keselamatan. Pembatasan operasi hingga larangan berlayar dapat diberlakukan jika ditemukan pelanggaran atau kekurangan serius.
“Pesan kami jelas bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap temuan yang berkaitan langsung dengan keselamatan,” tegasnya.
Menurut Dudy, pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara berlapis melalui regulasi, peningkatan kompetensi awak dan petugas, pemeriksaan kelaiklautan, serta tindakan korektif. Kapal juga tidak diperbolehkan berlayar apabila ditemukan major deficiency sebelum perbaikan dilakukan.(faz/rid)