AKBP Boy Jumalolo Kapolres Tangerang Selatan membantah informasi yang menyebut AKP Pardiman Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
Menurut Boy, Pardiman saat ini berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
“Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kehadirannya di Bareskrim Polri semata-mata untuk memberikan keterangan sebagai saksi bersama sejumlah personel lainnya saat proses penangkapan terhadap seorang oknum berinisial DD.

NOW ON AIR SSFM 100

