Selasa, 28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Ditangkap, Sebut Hanya Berstatus Saksi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AKBP Boy Jumalolo Kapolres Tangerang Selatan (tengah) ketika memberikan keterangan terkait hasil pengungkapan kasus di Mapolres Tangsel, Banten pada Jumat (24/7/2026). Foto: Antara

AKBP Boy Jumalolo Kapolres Tangerang Selatan membantah informasi yang menyebut AKP Pardiman Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

Menurut Boy, Pardiman saat ini berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

“Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, AKP Pardiman tidak memiliki keterlibatan dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kehadirannya di Bareskrim Polri semata-mata untuk memberikan keterangan sebagai saksi bersama sejumlah personel lainnya saat proses penangkapan terhadap seorang oknum berinisial DD.

“Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” ujarnya dilansir dari Antara.

Meski demikian, Boy mengungkapkan AKP Pardiman saat ini tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasat Resnarkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” katanya.

Boy memastikan Polres Tangerang Selatan mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk langkah tegas terhadap personel kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” ucapnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh terkait dugaan perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Saat itu, Eko menyebut kronologi lengkap beserta perkembangan penanganan perkara akan disampaikan dalam keterangan resmi berikutnya. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
28o
Kurs