Rabu, 22 Juli 2026

KBS Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Kasus Korupsi Mantan Dirut

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan

Ia menekankan komitmen KBS untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi.

“Apabila terdapat perkembangan yang memang dapat disampaikan kepada publik, kami akan menyampaikannya melalui saluran komunikasi resmi Kebun Binatang Surabaya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan CA sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan perusahaan tahun 2016-2024.

Aksi CA mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp10,2 miliar, berdasar hasil perhitungan sementara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim. Penyidik mengungkap Rp7,4 miliar di antaranya dipakai pelaku untuk keperluan pribadi. (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
32o
Kurs