Sabtu, 5 September 2026

KBS Pastikan Operasional Tetap Normal di Tengah Kasus Korupsi Mantan Dirut

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Choirul Anwar Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS, Foto: Istimewa

Ia menekankan komitmen KBS untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi.

“Apabila terdapat perkembangan yang memang dapat disampaikan kepada publik, kami akan menyampaikannya melalui saluran komunikasi resmi Kebun Binatang Surabaya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan CA sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan perusahaan tahun 2016-2024.

Aksi CA mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp10,2 miliar, berdasar hasil perhitungan sementara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim. Penyidik mengungkap Rp7,4 miliar di antaranya dipakai pelaku untuk keperluan pribadi. (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
26o
Kurs