Senin, 19 Oktober 2026

Keberatan dengan Pernyataan Hotman Paris, Gerindra Sebut Prabowo Tidak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) pengacara Febrie Adriansyah, bekas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangka korupsi. Foto: Dok Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Lalu, Sabtu (11/7/2026), polisi menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah bekas Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta. Sekarang, perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut, pihaknya sudah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru, menindaklanjuti pengalihan penanganan perkara dari kepolisian.(rid/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
25o
Kurs