Selasa, 21 Juli 2026

Keberatan dengan Pernyataan Hotman Paris, Gerindra Sebut Prabowo Tidak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) pengacara Febrie Adriansyah, bekas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangka korupsi. Foto: Dok Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Hotman menyayangkan penetapan tersangka kliennya karena tanpa izin Presiden, dan menyebut Febrie sebagai kebanggaan Prabowo. Dia menilai status tersangka Febrie mencoreng kehormatan Prabowo Presiden.

Seperti diketahui, pada Rabu (8/7/2026) lalu, Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar serangkaian penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Jawa Barat, dan Tengerang Selatan, Banten.

Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tiga objek kasus. Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan mati listrik (black out) di sejumlah daerah, beberapa pekan lalu.

Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara fraud di PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang yang jumlahnya mencapai Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
26o
Kurs