Selasa, 21 Juli 2026

Keberatan dengan Pernyataan Hotman Paris, Gerindra Sebut Prabowo Tidak Pernah Intervensi Kasus Hukum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hotman Paris Hutapea (tengah) pengacara Febrie Adriansyah, bekas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersangka korupsi. Foto: Dok Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI itu menegaskan, penegakan hukum di masa Pemerintahan Prabowo Subianto tidak pandang bulu.

Menurutnya, dalam setiap kegiatan partai, Prabowo selalu mengingatkan tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi.

Konkretnya, beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra diproses hukum. Bahkan, ada anggota Kabinet Merah Putih yang juga berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana.

“Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan, ada anggota kabinet yaitu wamen (Wakil Menteri) juga tetap diproses hukum,” kata Bambang.

Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
26o
Kurs