Menteri Imipas: Pencekalan Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Masih Berlaku 20 Hari
Selasa, 14 Juli 2026 | 19:05 WIB
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Foto: Faiz suarasurabaya.net
Febrie Ardiansyah Eks aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Eks Jampidsus didampingi Hotman Paris Hutapea yang resmi menjadi kuasa hukumnya.
Ketika awak media mengkonfirmasi perihal kedatangannya, Hotman mengaku bahwa ia ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.
“Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, mengutip Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hotman tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB, dengan didampingi Indra Haposan Sihombing rekannya.










