Jumat, 16 Oktober 2026

Kejagung Bantah Ada Intervensi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Tidak. Ini kan sudah diserahkan ke kita. Dan KPK kan sifatnya akan kita libatkan, tadi saya sampaikan,” ujar Anang.

Ia memastikan koordinasi dengan KPK tetap dilakukan sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
25o
Kurs