Kamis, 16 Juli 2026

Kejagung Bantah Ada Intervensi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Tidak. Ini kan sudah diserahkan ke kita. Dan KPK kan sifatnya akan kita libatkan, tadi saya sampaikan,” ujar Anang.

Ia memastikan koordinasi dengan KPK tetap dilakukan sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
32o
Kurs