Senin, 31 Agustus 2026

Kejagung Bantah Ada Intervensi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Tidak. Ini kan sudah diserahkan ke kita. Dan KPK kan sifatnya akan kita libatkan, tadi saya sampaikan,” ujar Anang.

Ia memastikan koordinasi dengan KPK tetap dilakukan sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 31 Agustus 2026
28o
Kurs