Kamis, 29 Oktober 2026

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pada Kamis (30/7/2026), tim penyidik memeriksa delapan dari sebelas saksi yang telah dipanggil.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik atau Tim Sembilan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 11 orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka FA,” kata Anang.

Ia menjelaskan, dari total 11 saksi yang dipanggil, delapan orang hadir memenuhi panggilan, yakni FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES. Sementara itu, tiga saksi lainnya tidak hadir.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Kamis, 29 Oktober 2026
27o
Kurs