Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus TPPU Tersangka FA, Penyidikan Terus Didalami
Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
“Terhadap saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat tersangka FA.
“Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut,” tutur Anang.
Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas saksi yang tidak hadir maupun materi pemeriksaan secara rinci karena proses penyidikan masih berlangsung.(faz/lta/ipg)