Kamis, 30 Juli 2026

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Satu Mangkir dan Akan Dipanggil Ulang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Terhadap saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat tersangka FA.

“Sampai saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut,” tutur Anang.

Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas saksi yang tidak hadir maupun materi pemeriksaan secara rinci karena proses penyidikan masih berlangsung.(faz/lta/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 Juli 2026
31o
Kurs