Rabu, 22 Juli 2026

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan

Sebagai informasi, sebelumnya Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di KBS terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan, pada Februari 2026 lalu.

Tim Penyidik Kejati Jatim menggeledah sejumlah ruangan di antaranya, kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, dan beberapa ruangan lainnya.

Selain itu penyidik juga mengamankan empat box kontainer berisi berbagai dokumen diduga berkaitan dengan dugaan pidana korupsi, serta menyita sejumlah unit ponsel milik direksi, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya. (kir/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
29o
Kurs