Selasa, 7 Juli 2026

Kemenhaj Akan Tertibkan Travel dan KBIHU yang Jadikan Haji-Umrah Ladang Bisnis

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kepadatan jemaah haji menuju jamarat. Foto: Robert Xu untuk Suara Surabaya

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menertibkan penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang menjadikan ibadah sebagai ladang bisnis dan merugikan masyarakat.

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengatakan arahan itu sejalan dengan keinginan Prabowo Subianto Presiden agar haji dan umrah tidak diperlakukan sebagai komoditas.

“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, stop mengomodifikasi agama,” ujar Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (7/7/2026), seperti dilaporkan Antara.

Dahnil mengatakan penertiban akan menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Mulai dari biro perjalanan atau travel, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak lain yang terkait.

Menurutnya, setiap lembaga harus menjalankan peran sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus fokus sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.

Pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Tujuannya agar jamaah mendapat perlindungan, baik dari sisi pelayanan maupun keamanan dana yang telah disetorkan.

“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” kata dia.

Dahnil menegaskan penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah praktik komersialisasi ibadah haji dan umrah.

Ia juga menyebut pemerintah masih menemukan dugaan penipuan dalam penyelenggaraan haji. Termasuk dugaan KBIH yang menghimpun dana jamaah secara tidak semestinya.

Karena itu, Kemenhaj berkomitmen menindak dan menertibkan praktik yang merugikan jamaah. Pemerintah ingin penyelenggaraan haji dan umrah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.(ant/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 7 Juli 2026
31o
Kurs