Sabtu, 4 Juli 2026

Kemenhaj Upayakan Jemaah Tak Terbebani, Meski Ada Potensi Kenaikan Biaya Haji

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah menyalami peserta Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). Foto: Antara

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan mengupayakan agar calon jemaah haji tidak terbebani, meskipun ada potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Potensi kenaikan itu muncul karena sejumlah komponen penyelenggaraan haji ikut mengalami kenaikan.

Mochamad Irfan Yusuf Menhaj mengatakan, pemerintah masih berupaya menekan dampak kenaikan biaya agar tidak memberatkan jemaah.

“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Irfan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) yang dikutip Antara.

Irfan menjelaskan, potensi kenaikan BPIH dipicu meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji. Di antaranya nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif sejumlah layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengubah layanan Kategori D menjadi Kategori C. Perubahan kategori layanan tersebut otomatis berdampak pada peningkatan biaya pelayanan haji.

Nantinya, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan membahas pedoman penetapan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sementara itu, Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan BPIH 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya.

Menurut Marwan, efisiensi layanan perlu dilakukan agar beban yang ditanggung jemaah tetap bisa dikendalikan. “Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan.

Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya haji dapat ditekan.

Marwan mengatakan, pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih bisa diefisiensi. Menurutnya, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai. Sementara layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. (ant/bil/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 4 Juli 2026
31o
Kurs