Selasa, 20 Oktober 2026

Kemenhut Sebut Penegakkan Hukum Tetap Berjalan Bersamaan Penanganan Karhutla

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu. Foto: Polda Jawa Tengah

Selain itu, Januanto memastikan Kemenhut terus melakukan pemadaman dan penanganan dampak asap, sekaligus mengawasi pelaksanaan sanksi administratif, terutama pemenuhan kewajiban pemulihan ekosistem oleh pemegang izin.

Pada saat yang sama, penyelidikan dan penyidikan perkara pidana terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mengendalikan kebakaran dan dampak asap, memperkuat kepatuhan, memastikan pemulihan kawasan terdampak, serta mencegah karhutla terus berulang,” katanya.(ant/fia/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
37o
Kurs