Rabu, 23 September 2026

Kementerian ATR/BPN Tak Lagi Tangani Semua Konflik Agraria

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan peran kementeriannya setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang.

Nusron mengatakan, badan yang menangani reforma agraria nantinya berada langsung di bawah Presiden.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN akan berperan dalam menyiapkan bahan serta menjalankan proses administrasi sebelum dilimpahkan kepada badan tersebut.

“UU Reforma Agraria ini kan langsung di bawah Presiden. Tugas Kementerian ATR/BPN apa? Nanti menyiapkan bahan-bahan yang mentah sama proses administrasinya kemudian dilimpahkan di sana,” kata Nusron usai menghadiri rapat paripurna DPR, Selasa (22/9/2026).

Menurut Nusron, pemerintah masih akan melakukan simulasi mengenai bentuk kelembagaan badan reforma agraria tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
31o
Kurs