Rabu, 23 September 2026

Kementerian ATR/BPN Tak Lagi Tangani Semua Konflik Agraria

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Mungkin yang menyangkut individu-individu tetap di ATR/BPN karena menyangkut sifatnya administrasi,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk konflik agraria yang bersifat komunal dan melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun badan usaha milik negara (BUMN), Nusron mengatakan penanganannya kemungkinan dilakukan oleh badan reforma agraria.

“Tapi kalau menyangkut komunal seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, mungkin mediasinya akan di badan tersebut,” katanya.

Pemerintah selanjutnya akan menyusun konsep kelembagaan dan pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dengan badan reforma agraria yang berada langsung di bawah Presiden. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
30o
Kurs