Sekjen Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai Enam Bulan Lalu
Senin, 21 September 2026 | 14:21 WIB
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
“Mungkin yang menyangkut individu-individu tetap di ATR/BPN karena menyangkut sifatnya administrasi,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk konflik agraria yang bersifat komunal dan melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun badan usaha milik negara (BUMN), Nusron mengatakan penanganannya kemungkinan dilakukan oleh badan reforma agraria.
“Tapi kalau menyangkut komunal seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, mungkin mediasinya akan di badan tersebut,” katanya.
Pemerintah selanjutnya akan menyusun konsep kelembagaan dan pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dengan badan reforma agraria yang berada langsung di bawah Presiden. (faz/ipg)