Salah satu hal yang akan dikaji adalah jumlah direktorat di lingkungan ATR/BPN yang kemungkinan dilebur ke dalam badan baru.
“Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasikan. Ada berapa direktorat yang harus dilebur di dalam badan tersebut memang ada beberapa yang akan disimulasikan,” ujarnya.
Terkait penanganan konflik dan sengketa agraria, Nusron menyebut tidak seluruh proses mediasi akan dialihkan ke badan reforma agraria.
Ia menjelaskan, konflik agraria dapat dibedakan berdasarkan pihak yang terlibat. Sengketa yang bersifat individual dan berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.
“Jadi tugas mediasi sepenuhnya akan di badan tersebut? Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” kata Nusron.

NOW ON AIR SSFM 100

