Rabu, 23 September 2026

Kementerian ATR/BPN Tak Lagi Tangani Semua Konflik Agraria

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nusron Wahid Menteri ATR/BPN memberikan keterangan pers seusai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Salah satu hal yang akan dikaji adalah jumlah direktorat di lingkungan ATR/BPN yang kemungkinan dilebur ke dalam badan baru.

“Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasikan. Ada berapa direktorat yang harus dilebur di dalam badan tersebut memang ada beberapa yang akan disimulasikan,” ujarnya.

Terkait penanganan konflik dan sengketa agraria, Nusron menyebut tidak seluruh proses mediasi akan dialihkan ke badan reforma agraria.

Ia menjelaskan, konflik agraria dapat dibedakan berdasarkan pihak yang terlibat. Sengketa yang bersifat individual dan berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN.

“Jadi tugas mediasi sepenuhnya akan di badan tersebut? Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” kata Nusron.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
30o
Kurs