Minggu, 5 Juli 2026

Kemlu RI Konfirmasi 5 WNI Ditangkap Oleh Israel Saat Melakukan Misi Global Sumud Flotilla

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi salah satu kapal rombongan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza untuk menerabas blokade Israel. Foto: Antara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia ditangkap oleh pasukan Israel yang menyergap kapal-kapal dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5/2026).

Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, anggota koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan GSF 2.0 ke Jalur Gaza sebanyak sembilan orang WNI.

“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne pada Selasa (19/5/2026) seperti dilaporkan Antara.

Sementara empat WNI lainnya yang berada di kapal berbeda, dilaporkan masih melanjutkan misi pelayaran di sekitar perairan Siprus.

Saat ini, situasi di lapangan masih bersifat rawan, bahkan para WNI lainnya yang lolos dari pencegatan pasukan Israel kemarin masih terancam diculik Israel.

“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ucapnya.

Sehubungan dengan berbagai permasalahan itu, Kemlu RI telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditangkap Israel.

Lebih lanjut, perwakilan RI siap melakukan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan pengganti apabila paspor mereka disita pihak Israel, serta memberikan dukungan medis apabila diperlukan.

“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata dia.

Selain itu, perwakilan RI setempat akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, menyiapkan langkah-langkah perlindungan, serta segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat begitu diterima, ucap Yvonne.

Sehubungan dengan berbagai perkembangan itu, Indonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya yang mencakup sejumlah WNI.

“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Jubir Kemlu RI.

Yvonne juga menegaskan kembali pentingnya kesadaran rezim Israel untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.(ant/mar/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Minggu, 5 Juli 2026
27o
Kurs