Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengupayakan penyelamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar.
Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, pemerintah telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk menelusuri keberadaan kedua korban sekaligus menyiapkan langkah penyelamatan.
Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI mengatakan, penanganan kasus dimulai setelah Kemlu menerima laporan awal pada 15 Juli 2026.
KBRI Yangon kemudian melakukan penelusuran, termasuk berkomunikasi dengan keluarga korban di Indonesia dan sejumlah sumber di lapangan.
“Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juli, KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI,” kata Heni pada Senin (20/7/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

