Selasa, 21 Juli 2026

Kemlu RI Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI. Foto: Kemlu RI

“Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan kementerian atau lembaga terkait di Indonesia sepanjang proses berjalan,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan dua perempuan dengan tangan terikat mengaku disekap di Myanmar.

Dalam rekaman tersebut, keduanya meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia dan menyebut pelaku memberikan batas waktu beberapa hari untuk membayar uang tebusan hingga ratusan juta rupiah.

Kemlu RI menilai kasus tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural di luar negeri, terutama pada sektor yang berkaitan dengan penipuan daring dan perjudian online di sejumlah negara Asia Tenggara.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang tidak melalui mekanisme penempatan resmi.

“Masyarakat diimbau kritis dalam menerima tawaran pekerjaan untuk mencegah menjadi korban penipuan,” tutur Heni. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
32o
Kurs