Selasa, 21 Juli 2026

Kemlu RI Telusuri Dugaan Penyanderaan Dua WNI di Myanmar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI. Foto: Kemlu RI

Dalam nota diplomatik tersebut, KBRI Yangon turut melampirkan salinan paspor kedua WNI sebagai dokumen identitas untuk memudahkan proses pencarian oleh otoritas Myanmar.

Heni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun, KBRI Yangon memperoleh indikasi awal mengenai lokasi keberadaan dua WNI berinisial AE dan S. Keduanya diduga disandera dengan tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.

Meski demikian, pemerintah masih terus melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. KBRI Yangon juga menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar guna memastikan kondisi kedua WNI sekaligus mempersiapkan langkah penyelamatan apabila keberadaan mereka telah dipastikan.

“KBRI Yangon juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Myanmar untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta menyiapkan langkah-langkah penyelamatan apabila keberadaan dan kondisi keduanya berhasil dikonfirmasi hingga ditemukan,” ujar Heni dilansir dari Antara.

Di sisi lain, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI tetap berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memperoleh informasi tambahan yang dapat mempercepat proses penelusuran.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
32o
Kurs