Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan DPR, 5 di Antaranya Anak
Selasa, 1 September 2026 | 08:00 WIB
Puan Maharani Ketua DPR RI saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: istimewa
Puan menilai dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum. Ia mendorong Polri melakukan penyelidikan secara objektif terhadap semua pihak yang diduga terlibat.
“Kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat,” ujar Puan.
Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah tanpa bukti. Namun, jika penyelidikan menemukan keterlibatan dan kesalahan, proses hukum harus dilakukan secara tegas.
“Bila memang terbukti, ya harus diselesaikan dengan tuntas,” kata Puan.
Puan juga menyayangkan demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi justru berujung kerusuhan dan menelan korban jiwa.